Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) merilis portal dtsen-form.bps.go.id untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses serta memeriksa status Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini merekam status kelompok tingkat kesejahteraan atau desil warga secara nasional, yang digunakan sebagai acuan utama penyaluran berbagai bantuan pemerintah.
Mengapa Perlu Cek Desil di DTSEN?
Data desil di DTSEN menjadi syarat acuan penerima berbagai program bantuan sosial dan pendidikan, seperti:
-
Bantuan Sosial (PKH & Sembako/BPNT): Diperuntukkan bagi masyarakat di Desil 1 hingga Desil 4/5.
-
Bantuan Pendidikan (PIP & KIP Kuliah): Menjadi salah satu indikator prioritas verifikasi kelayakan penerima beasiswa/bantuan sekolah.
-
PBI-JK (BPJS Gratis): Sasaran utama untuk masyarakat pada Desil 1 sampai 5.
Cara Cek Desil Online di Link dtsen-form.bps.go.id
Pengguna tidak perlu melakukan pendaftaran akun rumit untuk melakukan pengecekan. Cukup ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka peramban (browser) di ponsel atau laptop, lalu kunjungi laman https://dtsen-form.bps.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP.
-
Masukkan kode captcha atau keamanan yang tampil di layar.
-
Klik tombol Cek Desil.
-
Masukkan Tanggal Lahir pemilik NIK untuk verifikasi keamanan.
-
Klik Cek Data. Sistem akan menampilkan rincian kelompok desil dan status sosial ekonomi Anda.
Memahami Tingkatan Desil DTSEN
BPS membagi peringkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil berdasarkan variabel sosial ekonomi:
-
Desil 1: Kelompok 10% teratas dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (Sangat Miskin/Sangat Rentan).
-
Desil 2 – 4: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga rentan (Sasaran utama bansos PKH & BPNT).
-
Desil 5 – 6: Kelompok masyarakat menengah bawah.
-
Desil 7 – 8: Kelompok masyarakat tingkat menengah.
-
Desil 9 – 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi/paling mampu.
Bagaimana Jika Status Desil Tidak Sesuai?
Apabila kelompok desil yang tertera di portal DTSEN dinilai terlalu tinggi atau tidak mencerminkan kondisi perekonomian keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui dua jalur:
-
Secara Online via Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store/App Store, masuk ke akun Anda, lalu gunakan fitur Usul / Sanggah untuk mengisi pembaruan data kondisi ekonomi terkini.
-
Secara Offline via Desa/Kelurahan: Datang langsung ke kantor Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk mengajukan proses verifikasi dan validasi ulang oleh petugas pendamping sosial di lapangan.