Desa Dukuhwringin merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah administratif Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Nama “Dukuhwringin” berasal dari dua kata, yaitu "Dukuh" yang berarti permukiman kecil, dan "Wringin" yang berarti pohon beringin. Konon, di wilayah ini dahulu terdapat sebuah pohon beringin besar yang menjadi penanda wilayah dan tempat berkumpulnya para tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Pada masa penjajahan Belanda, daerah ini termasuk kawasan pedesaan yang digunakan untuk kegiatan pertanian rakyat. Lahan yang subur dan sumber air yang cukup membuat Dukuhwringin berkembang menjadi desa agraris dengan mata pencaharian utama masyarakatnya adalah bertani dan berkebun.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Dukuhwringin secara administratif mengalami beberapa perubahan wilayah. Dulunya merupakan bagian dari wilayah yang lebih luas, hingga akhirnya ditetapkan menjadi desa definitif tersendiri pada sekitar tahun 1960-an. Pemerintah Kabupaten Tegal kemudian mengesahkan Dukuhwringin sebagai salah satu desa resmi dalam pembagian wilayah Kecamatan Slawi.
Dari masa ke masa, Dukuhwringin terus berkembang. Infrastruktur desa mulai diperbaiki, seperti jalan, saluran irigasi, pendidikan, serta fasilitas kesehatan. Selain itu, semangat gotong royong dan kekeluargaan tetap menjadi nilai luhur masyarakat desa ini.
Kini, Desa Dukuhwringin terdiri dari beberapa dusun dan RT/RW dengan jumlah penduduk yang terus berkembang. Kehidupan masyarakat yang dinamis, berlandaskan nilai budaya dan agama, menjadikan Dukuhwringin sebagai desa yang harmonis dan produktif.