Perkuat Peran Gender, Desa Dukuhwringin Sukses Gelar Musyawarah Pengisian Anggota BPD Keterwakilan Perempuan
SLAWI – Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur Keterwakilan Perempuan untuk masa bhakti 2026–2034. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di balai desa Dukuhwringin.
Musyawarah ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam menegakkan amanat undang-undang untuk memastikan keterwakilan dan hak suara perempuan diakomodasi secara optimal dalam lembaga regulasi tingkat desa.
Jalannya Pemilihan yang Demokratis
Berdasarkan pantauan di lokasi, antusiasme warga khususnya dari unsur keterwakilan perempuan sangat tinggi. Acara ini dihadiri oleh para calon anggota BPD, panitia pengisian, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Sebanyak delapan kandidat perempuan terbaik Desa Dukuhwringin duduk bersama di meja utama untuk mengikuti proses seleksi dan musyawarah demi memperebutkan kursi keterwakilan gender di kelembagaan BPD.
Di sudut ruangan, tampak panitia menyiapkan bilik dan kotak suara guna menjamin proses pemilihan berjalan secara demokratis, jujur, dan adil apabila musyawarah mufakat memerlukan sistem voting (pemungutan suara).
Ruang Bagi Perempuan Membangun Desa
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan dalam kelembagaan BPD bukan sekadar formalitas pemenuhan kuota. Lebih dari itu, figur perempuan diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam perencanaan pembangunan desa, terutama yang berkaitan dengan isu pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kesejahteraan keluarga.
"Dengan masa jabatan baru (masa bhakti 2026–2034) ini, diharapkan anggota BPD keterwakilan perempuan yang terpilih nantinya dapat menjadi penyambung lidah yang kritis, solutif, dan aktif mengawal setiap kebijakan di Desa Dukuhwringin," ujarnya.
Harapan Baru Masa Bhakti 2026-2034
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Desa Dukuhwringin telah selangkah lebih maju dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan responsif gender. Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan diproses secara administratif untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal agar anggota BPD yang baru dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya demi kemajuan masyarakat Desa Dukuhwringin.