Persiapan Suksesi Legislatif Desa, Desa Dukuhwringin Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD 2026-2034
Dukuhwringin, Slawi – Selain meregenerasi pengurus RT/RW, Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, terus mematangkan persiapan tata kelola pemerintahan desa dengan menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2026-2034.
Pertemuan yang dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 ini menjadi momen krusial mengingat BPD memegang peranan vital sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam pengawasan dan penyusunan regulasi desa.
Penjaringan Figur Berkualitas
Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal dari rangkaian proses seleksi anggota BPD yang baru. Musyawarah ini menekankan pentingnya transparansi dalam memilih panitia agar dapat menjaring calon anggota BPD yang kompeten.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam musyawarah tersebut meliputi:
-
Kriteria Panitia: Terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur lain yang memiliki integritas tinggi.
-
Masa Jabatan 8 Tahun: Sesuai dengan aturan terbaru, anggota BPD yang terpilih nantinya akan mengemban amanah untuk masa bhakti 2026 hingga 2034.
-
Keterwakilan Wilayah: Memastikan proses pengisian anggota BPD nantinya mencakup keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan sesuai regulasi yang berlaku.
Sinergi untuk Kemajuan Desa
Pemerintah Desa Dukuhwringin berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja secara profesional dan objektif. Hal ini bertujuan agar anggota BPD yang terpilih adalah mereka yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat dan mampu bekerja sama untuk kemajuan desa.
"BPD adalah pilar demokrasi di desa. Kami ingin memastikan panitia yang terbentuk hari ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik sehingga anggota BPD periode 2026-2034 nanti adalah putra-putri terbaik Desa Dukuhwringin," ungkap salah satu pimpinan rapat.
Musyawarah diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai susunan kepanitiaan dan jadwal kerja awal, yang akan segera disosialisasikan kepada seluruh warga desa.
Detail Kegiatan:
-
Instansi: Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kab. Tegal.
-
Fokus Agenda: Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD.
-
Masa Jabatan BPD: 2026 - 2034 (8 Tahun).
-
Status: Tahap Awal Sosialisasi dan Pembentukan Panitia.