Dukuhwringin, Slawi – Menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus lingkungan, Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, resmi menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk masa bhakti 2026-2031. Kegiatan ini berlangsung khidmat di balai pertemuan desa pada Senin, 20 April 2026.
Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Musyawarah ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan proses demokrasi di tingkat paling dasar berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.
Poin Penting dalam Musyawarah
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan beberapa hal utama terkait regenerasi kepemimpinan di tingkat RT dan RW:
-
Transparansi: Pembentukan panitia dilakukan secara terbuka agar seluruh lapisan masyarakat merasa terwakili.
-
Netralitas: Panitia yang terpilih diharapkan menjaga sikap netral dan tidak memihak guna menjaga kerukunan warga.
-
Partisipasi Aktif: Warga diimbau untuk turut serta dalam menyukseskan pemilihan, baik sebagai calon pengurus maupun sebagai pemilih.
Harapan Masa Depan
Melalui pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Dukuhwringin berharap proses pemilihan nantinya dapat menjaring sosok pemimpin lingkungan yang memiliki dedikasi tinggi dan mampu menjadi jembatan aspirasi antara warga dengan pemerintah desa.
"RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan panitia yang solid, kita berharap mendapatkan pengurus yang amanah untuk membangun Desa Dukuhwringin yang lebih baik selama lima tahun ke depan," ujar salah satu perwakilan perangkat desa di sela-sela rapat.
Kegiatan yang berjalan lancar ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan panitia dan foto bersama sebagai simbol sinergi antar elemen desa.
Detail Acara:
-
Lokasi: Desa Dukuhwringin, Kec. Slawi, Kab. Tegal.
-
Tanggal: 20 April 2026.
-
Agenda: Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan RT/RW 2026-2031.