Dukuhwringin, 29 September 2025 — Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dukuhwringin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Dukuhwringin, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), TP PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pendamping desa Kecamatan Slawi.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Dukuhwringin menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan. Dokumen RKPDes berfungsi sebagai acuan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Musyawarah ini membahas berbagai prioritas kegiatan yang telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan rembuk warga. Beberapa usulan yang menjadi prioritas antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta peningkatan layanan sosial dan kesehatan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah menyetujui dan menetapkan RKPDes Desa Dukuhwringin Tahun 2025 sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan desa yang akan diajukan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes oleh Pj. Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan lembaga masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan.
Dengan tersusunnya RKPDes 2025, Pemerintah Desa Dukuhwringin berharap pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, guna mewujudkan Desa Dukuhwringin yang maju, mandiri, dan sejahtera.