Dukuhwringin, 18 September 2025 – Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Dana Cadangan Desa bertempat di Balai Desa Dukuhwringin. Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, LPMD, TP PKK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Dukuhwringin, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis dalam upaya menjaga stabilitas keuangan desa serta mendukung kesinambungan program pembangunan desa yang telah direncanakan.
Dana cadangan ini diharapkan menjadi solusi ketika desa menghadapi kebutuhan mendesak di luar perencanaan anggaran tahunan, sekaligus sebagai bentuk kesiapan desa dalam mendukung program prioritas jangka menengah dan panjang. Selain itu, dana tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyampaikan berbagai saran dan masukan terkait sumber pembiayaan, mekanisme pengelolaan, serta prioritas penggunaan dana cadangan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hasil dari musyawarah menyepakati pembentukan Dana Cadangan Desa Dukuhwringin Tahun 2025, yang selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan desa (Perdes) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Kegiatan Musdes berjalan dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh keputusan yang dihasilkan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Desa Dukuhwringin.