Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal
Dukuhwringin, 8 Juli 2025 — Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Status Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025.
Musyawarah yang dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Juli 2025 di Balai Desa Dukuhwringin ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat.
Hasil Penetapan Status IDM 2025
Berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi data yang telah dilakukan, Desa Dukuhwringin berhasil ditetapkan sebagai Desa Mandiri, dengan capaian Nilai IDM sebesar 80,94%.
Pencapaian status Desa Mandiri ini merupakan hasil dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan yang berjalan setiap tahun.
Makna dan Manfaat IDM
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah salah satu instrumen penting untuk mengukur kemandirian dan perkembangan sebuah desa. Status IDM dikategorikan menjadi:
-
Desa Tertinggal
-
Desa Berkembang
-
Desa Maju
-
Desa Mandiri
Status Desa Mandiri menandakan bahwa Desa Dukuhwringin telah memenuhi indikator yang meliputi:
Harapan Pemerintah Desa
Dengan tercapainya status Desa Mandiri, Pemerintah Desa Dukuhwringin berharap seluruh masyarakat semakin termotivasi untuk terus mendukung pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Selain itu, status Desa Mandiri juga menjadi pendorong untuk mendapatkan dukungan program lebih lanjut dari pemerintah pusat dan daerah, guna meningkatkan kesejahteraan warga Desa Dukuhwringin.