Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal
Dukuhwringin, 8 Juli 2025 — Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah ini dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Dukuhwringin, dan dihadiri oleh PJ Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga desa dan warga masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk:
-
Membentuk Tim RKPDes yang akan bertanggung jawab dalam menyusun rencana kerja pembangunan desa tahun 2026.
-
Menentukan tahapan, jadwal, serta strategi penjaringan aspirasi masyarakat.
-
Mengidentifikasi prioritas kebutuhan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
Hasil Musyawarah
Dalam musyawarah ini telah disepakati susunan Tim Penyusun RKPDes, yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan unsur lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Tim ini nantinya akan bertugas melakukan penggalian gagasan melalui musyawarah dusun, mendokumentasikan usulan, serta menyusun rancangan RKPDes yang akan ditetapkan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan Desa Dukuhwringin pada tahun anggaran 2026.
Harapan Bersama
Dengan terbentuknya Tim RKPDes, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa ke depan dapat berjalan partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa Dukuhwringin berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan demi tercapainya Desa Dukuhwringin yang maju, mandiri, dan sejahtera.