Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal
Dukuhwringin, 21 Februari 2025 — Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, melaksanakan kegiatan Penyerahan Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa secara terbuka dan transparan.
Kegiatan penyerahan dokumen ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2025, bertempat di Balai Desa Dukuhwringin. Acara dihadiri oleh Pj Kepala Desa Dukuhwringin, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, serta unsur lembaga desa lainnya.
Maksud dan Tujuan
Penyerahan dokumen LPPD ini bertujuan untuk:
-
Melaporkan secara resmi pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa sepanjang Tahun Anggaran 2024.
-
Memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait pengelolaan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta pelayanan kepada masyarakat.
-
Menjadi dasar evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun-tahun mendatang.
Dokumen yang Diserahkan
Adapun dokumen yang diserahkan meliputi:
-
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD)
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)
-
Dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lainnya.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Pj Kepala Desa Dukuhwringin kepada Ketua BPD Desa Dukuhwringin, disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Komitmen Pemerintah Desa
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dukuhwringin menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah Desa berharap laporan yang telah disusun dapat menjadi acuan perbaikan kinerja di masa depan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Semoga dengan penyerahan laporan ini, kinerja pemerintahan desa dapat terus ditingkatkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Pj Kepala Desa Dukuhwringin dalam sambutannya.