Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal
Dukuhwringin, 16 Desember 2024 — Pemerintah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R-APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah dilaksanakan pada hari Senin, 16 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Dukuhwringin dengan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Tujuan Musyawarah
Musyawarah pembahasan R-APBDes bertujuan untuk:
-
Menyusun perencanaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
-
Menyelaraskan program kegiatan desa dengan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
-
Memastikan seluruh program kerja yang direncanakan sesuai dengan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebelumnya.
Hasil Pembahasan
Dalam musyawarah ini, seluruh peserta secara aktif memberikan masukan dan usulan terkait rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa untuk Tahun Anggaran 2025. Rencana APBDes yang telah disepakati akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Dukuhwringin di tahun mendatang.
Pemerintah Desa Dukuhwringin berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program kerja yang telah direncanakan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, demi terwujudnya pemerintahan desa yang baik (good governance) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan desa yang telah direncanakan bersama ini. Dengan sinergi dan gotong royong, kita wujudkan Desa Dukuhwringin yang semakin maju dan mandiri,” ujar Kepala Desa Dukuhwringin dalam sambutannya.